Kamis, 01 Januari 2015

INDONESIA BERMARTABAT ?

69 Tahun silam, bangsa Indonesia secara de facto menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat secara secara politik, ekonomi, dan budaya dihadapan bangsa-bangsa. Prestasi tersebut buah dari perjuangan yang sangat sulit dan membutuhkan waktu yang sangat panjang dari anak-anak bangsa yang ingin lepas dari penjajahan dan kehinaan.

Perlawanan yang massif dari seluruh pelosok Nusantara dengan semangat nasionalisme yang tinggi berhasil membuat para bangsa penjajah mengangkat kaki dari tanah yang dulunya dinamai Nan Hi ini. Perjuangan ini membawa bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang bermartabat dan disegani bangsa lain.

Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang memiliki kebebasan menentukan sikap dan tindakannya (self determination), memiliki kesadaran social tentang pemerataan (equity), dan kesamaan (equality), keduanya dalam totalita atau keutuhannya. Namun, kondisi kekinian Indonesia tidak mencerminkan suatu bangsa yang bermartabat.

Berbagai aspek kebangsaan, Indonesia mengalami degradasi karakter sebagai jati diri. Ekonomi, politik, pendidikan, social, dan budaya hingga kepemimpinan bangsa mengacu dan atau tercium aroma intervensi dari dari luar dalam setiap kebijakan yang diputuskan. Selain itu, dominasi kepentingan kelompok mencuat tanpa rasa malu bagaikan pahlawan. Sistem perekonimian yang menganut paham neliob, politik yang tak pro rakyat, pendidikan dengan gaya kapitalis, hingga tergerusnya budaya nusantara oleh budaya asing, sampai kepada rapuhnya pemimpin bangsa ini.

Transisi Reformasi yang dianggap angin segar untuk sebuah perubahan akan nasib rakyat ternyata belum membuahkan hasil fundamental di level masyarakat Indonesia. Bangsa ini dilanda berbagai soal, mulai dari problem pendidikan, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum yang saat ini belum terselesaikan dengan Baik. Pendidikan yang dianggap menjadi solusi untuk menjawab sekian banyaknya problem bangsa ini ternyata dunia pendidikan pun mengalami persoalan yang akut. Persoalan mendasar dunia pendidikan saat ini ialah tingginya cost pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Lebih lanjut, di sektor pendidikan, peningkatan proporsi anggaran pendidikan dalam APBN Indonesia dari tahun ke tahun sama sekali tidak berbanding lurus dengan realitas di lapangan: akses pendidikan makin susah bagi masyarakat miskin sementara biaya pendidikan pun tidak semakin terjangkau. Perubahan pada sendi-sendi perpolitikan dan pemerintahan juga terbukti sangatlah rapuh, bahkan semakin rentan dari aksi-aksi destruktif semisal korupsi; kolusi; dan nepotisme.

Dalam arti kata lain, tidak cukup memberi dampak positif secara signifikan pada tuntutan Peningkatan kualitas pelayanan publik atau terwujudnya good governance sebagaimana ditekankan dalam prinsip-prinsip dasar pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Lalu mengapa masalah-masalah diatas kelihatannya semakin rumit akhir-akhir ini?. Ironi dimana-mana ketika demokrasi dalam proses politik menimbulkan kekacauan, praktik politik menjadi sangat transaksional, akses dan biaya pendidikan semakin susah seiring meningkatnya anggaran pendidikan, pengangguran terus bertambah dan kemiskinan kian tidak terkendali. Ditambah lagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin marak dan bahkan tidak jarang dilakukan secara terang-terangan oleh pejabat Negara. 

Masa depan bangsa ada di tangan kalian 
Menjadi pilihan mau jadi pejuang atau justru jadi pecundang 
Sehingga nanti sejarah pun akan mengenang kalian 
Sebagai pahlawan atau penindas….. 
Hidup Mahasiswa.